Minggu, 26 Oktober 2014

TUGAS 3

Pengantar Bisnis 


1. perusahaan dan lingkungan perusahaan  
Perusahaan adalah suatu organisasi dimana sumber daya ( input ) dasar seperti bahan baku dan tenaga kerja dikelola serta di proses untuk menghasilkan barang atau jasa ( output ) kepada pelanggan, hampir semua perusahaan mempunyai tujuan memaksimalkan laba adapun jenis perusahaan dibedakan menjadi tiga yaitu, perusahaan manufaktur, perusahaan dagang, perusahaan jasa. sedangkan bentuk dari perusahaan itu sendiri dibedakan menjadi perusahaan perseorangan dan persekutuan ( perseroan ).
Contoh Perusahaan : 
    • PT Jalur Nugraha Ekakurir. JNE adalah suatu perusahaan jasa yang bergerak dalam bidang pengiriman barang atau dokumen.
    • Perusahaan Manufaktur, PT Ultra Jaya Milk tbk. perusahaan ini bergerak dalam bidang menghasilkan produk-produk susu. 
    • PT Sumber Alfaria Trijasa atau alfamart merupakan perusahaan nasional yang bergerak dalam bidang perdagangan umum yang menjual kebutuhan pokok. 
    • Perusahaan Manufaktur, PT ASTRA merupakan perusaahaan yang bergerak dalam bidang industri otomotif. 
    • PT Gajah Tuggal perusahaan manufaktur yang bergerak dalam bidang menghasilkan produk ban mobil dan motor. 
Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari faktor-faktor ekstren yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya. sedangkan, arti lingkungan secara luas mencakup semua faktor ekstren yang mempengaruhi individu, perusahaan, dan masyarakat. faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan tersebut banyak ragamnya, contohnya:
1. lingkungan perekonomi
2. lingkungan politik                                                                     
3. lingkungan sosial
4. lingkungan etika-hukum
5. lingkungan ekologi atau fisik, masing-masing faktor tersebut             saling menunjang dan mempengaruhi. 


2. Perbedaan perusahaan dengan lembaga sosial 
Organisasi perusahaan adalah organisasi yang bertujuan mengoptimalkan pendapatan atau laba dengan mengolah bahan baku atau sumber daya alam yang ada. jadi, sumber pendapatannya berdasarkan tingkat keuntungan dari hasil penjualan produknya
Contoh perusahaan :
1.     PT Jalur Nugraha Ekakurir ( JNE ) 
2.     PT Ultra Jaya Milk 
3.     PT Sumber Alfaria Trijasa ( Alfamart )
4.     PT ASTRA 
5.     PT Gajah Tunggal 
6.     PT Tambang Bukit Asam
7.     PT Brantas Abipraya 
8.     PT Adhi Karya 
9.     PT Kereta Api Indonesia 
10  PT Pos Indonesia 
organisasi lembaga sosial adalah organisasi dalam bentuk kesadaran sosial yang dibentuk dan bertujuan untuk dapat melayani masyarakat luas sesuai dengan bidangnya dimana organisasi lembaga sosial mendapatkan pemasukan atau modal yang berasal dari sumbangan, hibah, atau subsidi dari pemerintah dan dermawan yang menjadi sumber pendapatan.
Contoh lembaga sosial :
1.     Lembaga Perkawinan      : KUS ( Kantor Urusan Agama )
2.     Lembaga pendidikan       : SMA, SMP, SD
3.     Lembaga Agama             : Masjid, Gereja, Pure 
4.     Lembaga Pemerintahan    : Partai, Perlament 
5.     Lembaga Ekonomi          : PT, Firma , CV


3. Perbedaan antara letak dan tempat kedudukan perusahaan 
Tempat perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintahan, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainnya.
Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya. Faktor-faktor yang mempengaruhi biaya: ketersediaan tenaga kerja, ketersediaan modal, transportasi, kedekatan pasar, kesesuaian iklim.
Perbedaan letak perusahaan dan tempat kedudukan perusahaan terletak pada fungsinya. Tempat kedudukan perusahaan berfungsi sebagai tempat administrasi perusahaan tersebut dan cenderung ke kota-kota besar, sedangkan letak perusahaan berfungsi sebagai tempat mengolah produk (keadaan fisik perusahaan untuk melaksanakan kegiatan operasional).
            

4. Perbedaan antara lingkungan eksternal mikro dan makro dalam dunia usaha 
a. Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
− Keadaan alam : SDA, lingkungan.
− Politik dan hankam  
− Hukum
− Perekonomian
− Pendidikan dan kebudayaan
− Sosial dan budaya
− Kependudukan
− Hubungan internasional.

b. Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
− Pemasok / supplier: yang menunjang kelangsungan operasi              perusahaan.
− Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam        pendistribusian produksi ke konsumen 
− Teknologi: yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja,        peralatan metode, dll.
− Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan. 


Sabtu, 25 Oktober 2014

TUGAS 2


Pengantar Bisnis
TUGAS KELOMPOK 

Kelas : 1EB40 

  1.  Alifah Diena Islami ( 20214313 ) 
  2. Fitri Lutpia ( 24214325 )
  3. Niko Natio ( 27214924 )
  4. Rani Fitriani Rakhmat ( 28214915 )
  5. Usmadita Rahmadani ( 2A214952 ) 

  • Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan untuk memilih bentuk badan usaha yang akan didirikan  
a. Keluwesan untuk beraktivitas
Pertimbangan untuk keluwesan bidang usaha yang akan dimasuki oleh pemilik. misalnya tanpa dibatasi oleh modal, wilayah, atau batasan lainnya. pertimbangan keluwesan beraktivitas ini biasanya bagi mereka yang memiliki hubungan dengan berbagai pihak yang terkait, baik pemerintah, swasta, maupun asing, sebaliknya bagi mereka yang tidak terlalu memperhatikan kelewusan beraktivitas biasanya hanya berfokus pada bidang atau wilayah tertentu saja.
b. Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
pertimbangan yang memperhatikan masalah tanggung jawab terhadap utang piutang perusahaan terhadap harta pribadi. dalam hal ini pertimbangan wewenang dan tanggung jawab pemilik biasanya memikirkan faktor resiko yang akan di hadapi. pada jenis perusahaan yang jenis badan usahanya memiliki tanggung jawab tidak terbatas, apabila perusahaan mengalami resiko kerugian, maka harta pribadi ikut menjadi utang atau kewajiban.
c. Kemudahan pribadi
Pertimbangan untuk pemilik yang ingin memulai usaha yang berskala kecil, bentuk badan usaha pemilik hanya perlu memenuhi syarat yang sederhana dan langsung dapat menjalankan usahanya yang menjadi pertimbangan biasanya faktor biaya dan modal yang harus di penuhi
d. Kemudahan memperoleh modal
Kemudahan memperoleh modal dalam mendapatkan modal usaha, mengingat perusahaan yang dijalankan semakin besar, kemudahan memperoleh modal ini, baik modal berupa modal sendiri atau modal pinjaman dan berbagai pihak seperti bank, atau tambahan dari berbagai pihak.
e. Kemudahan untuk memperbesar dunia
Pertimbangan bagi mereka yang berfikir jauh ke depan dan optimis bahwa usaha yang dijalankan akan semakin besar, menjadi pertimbangan badan usaha yang akan dipilih perusahaan yang semula kecil terpaksa mengubah badan usahanya karena usahanya makin besar dan terus mengalami perkembangan
f. Kelanjutan usaha
Pemilik berharap usaha yang dijalankan memiliki unsure yang panjang. oleh karena itu, pemilihan badan usaha untuk jangka waktu yang panjang menjadi pertimbangan guna perkembangan usaha ke depannya, dengan mempertimbangan beberapa faktor diatas. maka diharapkan badan usaha yang dipilih benar-benar mampu memenuhi harapan pemiliknya
  • Mengapa orang lebih cenderung merubah bentuk perusahaan perseorangan kebentuk usaha perseroan terbatas ( PT ) 
Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjual belikan, perubahan kepemilikkan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilik perusahaan dan karena perusahaan perseorangan, ialah Bisnis yang dimiliki oleh seorang pemilik. Pemilik dari suatu kepemilikan perseorangan disebut pemilik tunggal. Keuntungan yang didapatkan akan dianggap sebagai laba pribadi pemiliknya dan menjadi subyek pajak penghasilan pribadi.

beberapa ciri-ciri perusahaan perseorangan , yaitu :


  1. Pemilik harus bersedia menerima tanggung jawab atas kinerja perusahaan secara penuh
  2. Pemilik harus bersedia bekerja dengan waktu yang fleksibel
  3. Karena besarnya tanggung jawab pemilik harus selalu memonitor secara langsung setiap perkembangan perusahaan 
  4. Banyak pemilik perseorangan yang telah berhasil karena latar belakang pernah bekerja pada bidangnya. Pengalaman banyak dijadikan acuan penting dalam manajerial, mamahami   persaingan, dan perilaku konsumen.

 beberapa kerugian perusahaan perseorangan , yaitu :
  1. Pemilik tunggal menanggung seluruh kerugian. Konsekuensi dari penerima keuntungan tunggal, maka kerugianpun harus ditanggung sendiri.
  2. Subjek kewajiban yang tidak terbatas ( unlimited liability ). Tidak ada batasan hutang yang  menjadi tanggungjawab pemiliknya. Jika menghadapi tuntutan hukum maka ia bertanggungjawab penuh atas semua keputusan perusahaan.
  3. Dana cenderung terbatas. Biasanya kesulitan untuk investasi pada perusahaan skala besar.
hukum tersendiri yang berhak melakukan tindakan-tindakan bisnis maupun hukum terlepas dari para pemegang sahamnya. Pemilik perusahaannya adalah para pemegang sahamnya, karena pemegang saham terlepas dari entitas hukumnya maka kewajibannyannya terbatas artinya tidak dianggap bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan-tindakan perusahan. Kerugian yang ditanggung juga maksimal sebesar modal yang disetorkannya. Untuk mendirikan PT seorang atau kelompok harus membuat akta pendirian ( charter ) yang disahkan oleh Notaris dan dicatatkan dalam lembaran berita negara melalui Departemen Hukum dan HAM.

beberapa kelebihan dari usaha perseroan terbatas (PT),yaitu :
  1. Kewajiban terbatas. Resiko yang ditanggung oleh pemilik terbatas pada modal yang diinvestasikan.
  2. Akses pendanaan, Perseroan dapat dengan mudah memperoleh pendanaan dengan menerbitkan saham baru, shg memberikan fleksibilitas untuk mengmbangkan usaha baru dalam skala besar.
  3. Perpindahan kepemilikan dengan mudah, Investor akan dengan mudah membeli atau menjual saham dengan cepat melalui Pasar Modal dengan dibantu pialang secara online 
Dapat disimpulkan bahwa mengapa banyak orang yang cenderung berubah bentuk dari perusahaan perseorangan ke bentuk usaha perseorangan terbatas (PT) karena banyak orang yang menilai sisi positif dari perseorangan terbatas lebih banyak dari pada perusahaan perseorangan dan kerugian yang akan dialami oleh perusahaan perseorangan lebih besar dari pada perseorangan terbatas belum lagi apabila ia membentuk perusahaan perseorang ia harus memikirkan produk apa yang harus ia jual agar menghasilkan banyak keuntungan, biaya, membayar karyawan, pajak serta kerugiannya ia harus menahannya sendiri oleh karena itu banyak orang lebih memilih dalam bentuk usaha perseorangan terbata karena ia tidak harus memikirkan hal-hal yang membuatnya harus menahan semua kerugian yang terjadi .

  • Mengapa bentuk Koperasi cocok dengan bentuk usaha rakyat indonesia 
Karena  landasan dasar negara indonesia adalah gotong royong. Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan ekonomi) diantara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini kekuatan-kekuatan ekonomi seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan sarana-sarana produksi. Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi. Dalam bab ini akan diuraikan sejarah perintisan perkembangan organisasi koperasi yang dimulai dari Eropa dan disebar luaskan keseluruh dunia termasuk Indonesia. dan juga tujuan koperasi yang sangat cocok dengan apa yang diinginkan masyarakat dimana Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.“Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. tujuan yang diutamakan kesejahteraan rakyat itulah mengapa koperasi cocok dengan usaha rakyat Indonesia
  •  Contoh usaha yang bergerak dalam komoditi yang maju saat ini , yaitu:
a. Online shop yang bergerak dalam bidang pakaian, sepatu, tas, dll
b. Koperasi pertambangan dalam usaha dengan menggali SDM
c. Restaurant dalam bidang makanan cepat saji
d. Distro yang bergerak dalam bidang pakaian
e. Usaha laundry dalam bidang mencuci pakaian
f.  Kosmetik
g. Makanan ringan


Jumat, 24 Oktober 2014

PKTI 1A - Cloud Computing


Materi minggu kedua 


CLOUD COMPUTING 

Cloud Computing atau komputasi awan merupakan definisi untuk teknologi komputasi grid ( grid computing ) yang digunakan pada pertengahan hingga akhir 1990-an. 
Jargon komputasi awan mulai muncul pada akhir tahun 2007, digunakan untuk memindahkan layanan yang digunakan sehari-hari ke internet, bukan disimpan dikomputer lokal lagi.
cloud computing atau komputasi awan merupakan tren bari di bidang komputasi terdistribusi dimana berebagai pihak dapat mengembangkan aplikasii dan layanan berbasis SDA ( Service Oriented Architecture ) dijaringan internet.


Kelebihan cloud Computing : 
  1. Keuntungan bagi para pelaku bisnis adalah minimalisasi biaya investasi infrastruktur publik sehingga bisnis bisa lebih terfokus pada aspek fungsionalitasnya,
  2. Bagi application developer, layanan PaaS memungkinkan pengembangan dan implementasi aplikasi dengan cepat sehingga meningkatkan produktivitas
  3. Bagi para praktisi yang bergerak di industri TI, hal ini berarti terbukanya pasar baru bagi industri jasa pengembangan teknologi informasi.
  4. Bagi pebisnis di bidang infrastruktur, hal ini merupakan peluang yang besar karena dengan meningkatnya penggunaan layanan SaaS ini akan meningkatkan penggunaaan bandwidth internet.
  5. Integrasi aplikasi dengan berbagai perangkat 


Kekurangan cloud computing : 

  1. Service level, artinya kemungkinan service performance yang kurang konsisten dari provider. Inkonsistensi cloud provider ini meliputi, data protection dan data recovery.
  2.  Privacy, yang berarti adanya resiko data user akan diakses oleh orang lain karena hosting dilakukan secara bersama-sama,
  3. Compliance, yang mengacu pada resiko adanya penyimpangan level compliance dari provider terhadap regulasi yang diterapkan oleh user.
  4. Data ownership mengacu pada resiko kehilangan kepemilikan data begitu data disimpan dalam cloud.
  5. Data mobility, yang mengacu pada kemungkinan share data antar cloud service dan cara memperoleh kembali data jika suatu saat user melakukan proses terminasi terhadap layanan cloud computing.


SaaS, PaaS & IaaS


               Software as a Service (SaaS)

  • SaaS adalah model dimana aplikasi “ditawarkan” kepada klien sebagai sebuah layanan.
  •  Jika sebuah aplikasi/software disajikan kepada klien, klien tidak perlu merawat dan melakukan update pada aplikasi tersebut.
  •  Jika provider hendak mengganti atau melakukan update pada aplikasi tersebut, kita hanya bisa mengikuti mereka saja tanpa bisa melakukan apa-apa
Ada beberapa tipe software yang ditawarkan pada SaaS, yaitu :
      Manajemen resources bagi pelanggan
      Video Conferencing
      Manajemen Layanan IT
      Akunting
      Analisa Web
      Manajemen web content

Platform as a Service (PaaS)

  • Platform as a Service (PaaS), mirip dengan SaaS, PaaS juga menawarkan layanan aplikasi, hanya saja PaaS juga menawarkan platform yang kita butuhkan untuk membuat aplikasi-aplikasi.
  • PaaS juga sering disebut cloudware, dikarenakan kita mengakses platform tersebut via cloud computing.
          Contoh penawaran Paas:
      Microsoft Azure PaaS,
      Force.com dan
      Google App Engine.

                 Infrastructure as a Service (IaaS)

  • layanan dari cloud computing dimana kita bisa " menyewa " infrastructur IT ( komputasi, Storage, Memory, Network )
  • kita bisa definisikan berapa besarnya unit komputasi ( CPU ) penyimpanan data ( storage ), memory ( RAM ), Bandwith, dan konfigurasi lainnya yang akan kita sewa.
Contoh penyedia layanan IaaS ini adalah:
      Amazon EC2,
      Windows Azure (soon),
      TelkomCloud,
      BizNetCloud, dsb. 

Kamis, 16 Oktober 2014

PKTI 1a - Resensi Handphone


Spesifikasi Samsung Galaxy Ace 2 I-8160


Jaringan dan Konektivitas Nirkabel
  • GSM 3G, HSPA support
  • EDGE/GPRS (850/900/1800/1900 MHZ) support
  • HSPA (900/2100) support
  • 802.11 b/g/n 2.4GHz available
  • Wi-Fi Direct available
  • PBAP, PBA,A2DP,AVRCP,GAP,HFP,HSP,OPP,Others,SPP,HID support
  • DLNA, AllShare support
  • KIES, KIES Air support
Display
  • TFT Technology
  • 16M Color
  • 3.8" Size
  • 480x800 (WVGA) Resolution
  • 118.3x62.3x10.5 mm Dimension (HxWxD)
  • 118.5g Weight
Memori
  • 4GB Memory
Sistem Operasi
  • Android 2.3 support
Baterai
  • 1,500 mAh Battery Capacity
  • USB Chargeable
  • Talk Time : Up to 980m(2G) / Up to 450m(3G) / Up to 180m(Video Call)
  • Standby Time : Up to 670 hours (2G) / Up to 640 (3G)
Chipset
  • Dual Core Application Processor available
  • 800MHz GHz CPU Speed
Konektor
  • USB v2.0
  • 3.5mm Stereo Earjack
  • microSD External Memory Slot
  • Single SIM support
  • Micro USB available
Audio dan Video
  • Video Format : MPEG4, H.263, H.264, WMV, RV
  • HD(720p) Video Playback available
  • Recording up to 30 fps
  • Audio Format : MP3, AAC, AAC+, eAAC+, WMA, FLAC, OGG, RA
Kamera
  • CMOS, 5.0 MP Megapixels Rear Camera Resolution
  • CMOS, VGA Megapixels Resolution Front Camera
  • Flash-LED Flash
  • Auto Focus available

Kelebihan Samsung Galaxy Ace 2 I-8160
1.        Menggunakan prosesor dual core
2.       Mendukung teknologi NFC

Kekurangan Samsung Galaxy Ace 2 I-8160
 Prosesor yang kecepatannya hanya 800 mh
Ram hanya pada 768 MB
Layar tidak dilapisi dengan corning gorilla glass (untuk galaxy ace 1 dilengkapi dengan gorilla glass)
Sistem operasi yang digunakan bawaan dari pabrik adalah sistem operasi yang cukup tua yaitu Android Ginger bread

Pilihan warna Samsung Galaxy Ace 2 I-8160
Smartphone berlayar 3,8 inci buatan Samsung ini tersedia dalam tiga pilihan warna yaitu, hitam, putih dan La Fleur.

Sabtu, 11 Oktober 2014

TUGAS 1


PENGANTAR BISNIS 

  • SISTEM PEREKONOMIAN 

1. Merkantilisme  
Suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong eksport (dengan banyak insentif ) dan mengurangi import (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar). kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.
Ajaran merkantilisme dominan sekali diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal periode modern (dari abad ke-16 sampai ke-18, era dimana kesadaran bernegara sudah mulai timbul). Peristiwa ini memicu, untuk pertama kalinya, intervensi suatu negara dalam mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada zaman ini pula sistem kapitalisme mulai lahir. Kebutuhan akan pasar yang diajarkan oleh teori merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya banyak peperangan dikalangan negara Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya dimulai. Sistem ekonomi merkantilisme mulai menghilang pada akhir abad ke-18, seiring dengan munculnya teori ekonomi baru yang diajukan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations, ketika sistem ekonomi baru diadopsi oleh Inggris, yang notabene saat itu adalah negara industri terbesar di dunia.

2. Kapitalisme 
Kapital berarti, modal pokok dalam perniagaan. Kapitalis, kaum yang bermodal. Sedangkan Kapitalisme adalah Sistem dan faham ekonomi (perekonomian) yang modalnya (penanaman modalnya, kegiatan industrinya) bersumber pada modal pribadi atau modal-modal perusahaan swasta dengan ciri persaingan dalam pasaran bebas.
Adapun pengertian Kapitalis menurut G.G. Wells;
“Kapitalisme adalah Suatu yang tidak dapat didefinisikan, tapi pada umumnya kita menyebut sebagai sistem kapitalis, sesuatu yang kompleks kebiasaan tradisional, energi perolehan yang tak terkendalikan dan kesempatan jahat serta pemborosan hidup”.

Secara umum,Teori Kapitalis bercirikan individu yang menjadi pemilik bagi apa yang dihasilkannya, Orang lain tidak punya hak. Ia berhak untuk memonopoli semua alat produk yang dapat dicapainya dengan usahanya sendiri, berhak untuk tidak mengeluarkannya, kecuali dengan jalan yang memberi keuntungan padanya.Teori tersebut bertitik tolak pada egoisme, yang hanya cinta pada diri sendiri.
Apabila ditinjau dari sudut ekonomi, Bukan dari sudut moral, bahwa salah satu pembawaan dari teori kapitalis, ialah rusaknya keseimbangan dalam pembagian kekayaan diantara individu-individu dan tertumpuknya alat-alat produksi ditangan satu kelompok yang merupakan satu kelas yang paling mewah hidupnya dan paling unggul.
Masyarakat kapitalis praktis menjadi dua kelas yakni kelas hartawan dan miskin. Kelas hartawan menguasai sumber-sumber kekayaan dan bertindak sekehendak hatinya, serta tidak mempergunakannya kecuali untuk kepentingan pribadinya. Sehingga kepentingan masyarakat dikorbankan demi untuk menambah kekayaan. Maka orang-orang miskin tidak lagi punya kesempatan untuk memperoleh sumber-sumber kekayaan kecuali hanya untuk memperoleh kebutuhannya, demi kelanjutan hidup.
Suatu hal yang pasti terjadi dalam sistem kapitalis adalah lahirnya kecenderungan yang keras dikalangan masyarakat untuk mengumpulkan kekayaan dan tidak mengelurkannya kecuali pada jalan yang mendatangkan keuntungan besar bagi dirinya.
Bagi kapitalistik, tak ada perbedaan yang prinsipil antara “Jual Beli” dan “Riba”.Kedunya tidak saja bercampur aduk dalam sistem itu, tetapi berjalin dalam transaksi perdagangan. Masing-masing saling membutuhkan satu sama lain. Perdagangannya tidak mungkin mendapat kemajuan kecuali dengan Riba. Jika tidak karena riba niscaya runtuhlah sistem kapitalis.

3. Komunisme 
Komunisme muncul sebagai aliran ekonomi, ibarat anak haram yang tidak disukai oleh kaum Kapitalis. Aliran ekstrim yang muncul dengan tujuan yang sama dengan sosialisme, sering lebih bersifat gerakan ideologis dan mencoba hendak mendobrak sistem kapitalisme dan sistem lain yang telah mapan.
Kampiun Komunis adalah Karl Marx, sosok yang amat membenci Kapitalisme ini merupakan korban dan saksi sejarah, betapa ia melihat para anak-anak dan wanita-wanita -termasuk keluarganya- yang di eksploitir para kapitalis sehingga sebagian besar dari mereka terserang penyakit TBC dan tewas, karena beratnya penderitaan yang mereka alami. Sementara hasil jerih payah mereka dinikmati oleh para pemilik sumber daya (modal) yang disebutnya kaum Bourjuis.
Di ilhami pendapat Hegel yang menyatakan bahwa perubahan historis merupakan hasil kekuatan-kekuatan yang bertentangan satu sama lain. Pertentangan tersebut pada dasarnya bersifat ekonomis atau materialistis, dengan demikian faktor-faktor ekonomi menurut Marx mejadi sebab pokok terjadinya perubahan.
Kata Komunisme secara historis sering digunakan untuk menggambarkan sistem-sistem sosial di mana barang-barang dimiliki secara bersama-sama dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing anggota masyarakat. Produksi dan konsumsi bersama berdasarkan kapasitas ini merupakan hal pokok dalam mendefinisikan paham komunis, sesuai dengan motto mereka: from each according to his abilities to each according to his needs (dari setiap orang sesuai dengan kemampuan, untuk setiap orang sesuai dengan kebutuhan).
Walaupun tujuan sosialisme dan komunisme sama, tetapi dalam mencapai tujuan tersebut sangat berbeda. Komunisme adalah bentuk paling ekstrem dari sosialisme. Bentuk sistem perekonomian yang didasarkan atas sistem, di mana segala sesuatunya serba dikomando. Begitu juga karena dalam sistem komunisme negara merupakan penguasa mutlak, perekonomian komunis sering juga disebut sebagai “sistem ekonomi totaliter”, menunjuk pada suatu kondisi sosial di mana pemerintah main paksa dalam menjalankan kebijakan-kebijakannya, meskipun dipercayakan pada asosiasi-asosiasi dalam sistem sosial kemasyarakatan yang ada. Sistem ekonomi totaliter dalam praktiknya berubah menjadi sistem otoriter, dimana sumber-sumber ekonomi dikuasai oleh segelintir elite yang disebut sebagai polit biro yang terdiri dari elite-elite penguasa partai Komunis.


4.  Sosialisme 
Suatu sistem yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.
Ciri-ciri Sistem ekonomi sosialis :
  • Lebih mengutamakan kebersamaan
  • Peran pemerintah aktif
  • Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi

-Kelebihan sistem ekonomi Sosialis :

  1.        Disediakannya kebutuhan pokok oleh pemerintah
  2.        Kegiatan ekonomi didasarkan perencanaan negara
  3.        Produksi dikelola oleh Negara

- Kelemahan Sistem Ekonomi Sosialis :

  1.        Sulit melakukan transaksi
  2.         Membatasi kebebasan 

     5. Facisme        
      Para penganjur sindikalisme menginginkan reorganisasi masyarakat menjadi asosiasi-asosiasi yang mencakup seluruh industri, atau sindikat-sindikat pekerja. Mereka menganjurkan agar ada sindikat-sindikat pabrik baja yang dimiliki dan dioperasikan oleh para pekerja di dalam industri batu bara, dan begitu pula halnya pada industri-industri lain.
Dengan demikian sindikat-sindikat yang ada pada dasarnya merupakan serikat-serikat buruh akan menggantikan negara. Dalam sistem ekonomi fasisme, pemerintah melakukan pengendalian dalam bidang produksi, sedangkan kekayaan dimiliki oleh pihak swasta.
Dalam praktik Fasisme dan Komunisme adalah dua gejala dari penyakit yang sama. Keduanya sering dikelompokkan sebagai sistem totaliter. Keduanya sama dalam hal pemerintahan, yaitu kediktatoran satu partai.


6. Demokrasi Ekonomi 
Dasar hukumnya adalah : UUD 1945 dan GBHN
Tata ekonomi Pancasila adalah : suatu tata ekonomi yang dijiwai ideologi Pancasila, suatu tata ekonomi nasional yang merupakan usaha bersama dan berazaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dibawah pimpinan pemerintah
Ciri utama sistem ekonomi Pancasila :
  • Perkoperasian sebagai soko guru perekonomian
  • Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomis dan juga oleh pertimbangan sosial dan moral
  • Pemerataan sebagi perwujudan solidarita dan nasionalisme
  • Adanya perimbangan yang jelas antara perencanaan di tingkat nasional dan desentralisasi
  • Peranan negara penting tapi tidak dominan
  • Sistem ekonomi tidak didominasi oleh modal tapi atas asa kekeluargaan
  • Produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, dibawah pengawasan anggota masyarakat
  • Negara menguasai bumi, air, kekayaan alam, yang terkandung dalam bumi.
Pedoman supaya tata ekonomi berdasar Pancasila :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa :
Pengakuan bahwa manusia dan dunia berasal dari Tuhan merupakan dasar moral dalam segala tindakan. Hidup berketuhanan harus mendasari segi – segi politik, sosial, dan ekonomi
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab :
Manusia adalah sesama dengan martabat, hak, dan kewajiban yang sama serta berhak diperlakukan sesuai dengan HAM. Manusia bukan barang dagangan.
3. Persatuan Indonesia :
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa tetapi tetap satu dalam hal politik, kebudayaan, dan ekonomi. Maka perbedaan itu harus digunakan untuk memupuk dan mengembangkan menuju arah kesetiakawanan, kerjasama, dan pergaulan yang sehat.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan :
Bangsa Indonesia menolak ide pertentangan kelas. Adanya perbedaan pendapat harus diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat, dengan melalui prosedur demokrasi sesuai dengan hati nurani. Setiap warga berhak ikut dalam kehidupan nasional dan politik. Kedudukan tak boleh disalahgunakan ( korupsi )
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia :
Keadilan sosial bukan berarti “ sama rata “. Perbedaan yang terjadi adalah wajar, karena sesuai dengan kecakapan dan usaha masing – masing. Tetapi dalam pembagian pendapatan nasional harus adil sehingga manusia dapat hidup sesuai dengan martabatnya. Pemerataan pendapatan bukan hanya karya amal ( derma ) tetapi juga peningkatan kualitas dan pemerataan kesempatan ( pendidikan, pekerjaan, dll ).
Yang harus dihindarkan dalam demokrasi ekonomi pancasila :
  • Sistem ekonomi liberal yang mengeksploitasi dan menindas
  • Sistem ekonomi komando yang dikuasai oleh pemerintah
  • Persaingan tidak sehat ( pemusatan ekonomi pada satu kelompok monopoli yg merugikan masyarakat ).
Dalam sistem ekonomi pancasila, perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.

  • PERBEDAAN BISNIS YANG HANYA MENGEJAR KEUNTUNGAN DAN BISNIS YANG TIDAK MENGEJAR KEUNTUNGAN  
Bisnis yang mengejar keuntungan biasanya telah memperhitungkan semua yang telah di modalkan, serta mempertimbangkan harga jual barang itu sendiri, sehingga mencapai keuntungan yang cukup besar. 
sedangkan, bisnis yang tidak mengejar keuntungan seperti membuat yayasan yang tujuannya mulia, tanpa mengharapkan keuntungan dari bisnis yang dididiran, contohnya : panti jompo, panti asuhan,dll.

  • PANDANGAN MASYARAKAT SEKARANG DENGAN PANDANGAN MASYARAKAT ZAMAN DULU TENTANG PROFESI BISNIS 
Banyak kemajuan pandangan masyarakat kita terhadap bisnis dibandingkan dengan satu atau dua dekade yang lalu. Pada masa lalu, kita memandang sebelah mata terhadap pekerjaan bisnis. Bisnis tidak dianggap sebagai profesi Orang terpandang, kaum intelektual, ahli agama menutup minatnya terhadap bisnis, ada rasa malu menerjuni bidang ini. Namun sekarang persepsi demikian telah berlalu, masyarakat tidak memandang rendah lagi, bisnis sudah terangkat menjadi profesi elit.
Bisnis sudah menjadi dambaan anak muda. Banyak juga orang yang beralih profesi ke profesi bisnis, seperti ahli hukum, teknologi, kedokteran, pendidik/guru, dosen. Ada yang pindah jalur ke profesi bisnis sebagai pekerjaan utama ada pula yang sambilan.  Memang  profesi  bisnis  sangat mengasyikkan, memberikan kepuasan lahir dan batin kepada pelaksananya. Profesi ini harus kita tekuni, dirintis, dan dikembangkan. Masih terbuka luas lapangan kerja, masih banyak komoditi dan kegiatan bisnis yang menantang. Dorongan moral bagi yang beragama Islam sudah terpatri dalam sebuah hadis yang menyatakan bahwa “ pekerjaan paling mulia dalam Islam ialah pekerjaan yang dilakukan dengan tangan sendiri dan jual beli yang halal ”