Sabtu, 11 Oktober 2014

TUGAS 1


PENGANTAR BISNIS 

  • SISTEM PEREKONOMIAN 

1. Merkantilisme  
Suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong eksport (dengan banyak insentif ) dan mengurangi import (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar). kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.
Ajaran merkantilisme dominan sekali diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal periode modern (dari abad ke-16 sampai ke-18, era dimana kesadaran bernegara sudah mulai timbul). Peristiwa ini memicu, untuk pertama kalinya, intervensi suatu negara dalam mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada zaman ini pula sistem kapitalisme mulai lahir. Kebutuhan akan pasar yang diajarkan oleh teori merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya banyak peperangan dikalangan negara Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya dimulai. Sistem ekonomi merkantilisme mulai menghilang pada akhir abad ke-18, seiring dengan munculnya teori ekonomi baru yang diajukan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations, ketika sistem ekonomi baru diadopsi oleh Inggris, yang notabene saat itu adalah negara industri terbesar di dunia.

2. Kapitalisme 
Kapital berarti, modal pokok dalam perniagaan. Kapitalis, kaum yang bermodal. Sedangkan Kapitalisme adalah Sistem dan faham ekonomi (perekonomian) yang modalnya (penanaman modalnya, kegiatan industrinya) bersumber pada modal pribadi atau modal-modal perusahaan swasta dengan ciri persaingan dalam pasaran bebas.
Adapun pengertian Kapitalis menurut G.G. Wells;
“Kapitalisme adalah Suatu yang tidak dapat didefinisikan, tapi pada umumnya kita menyebut sebagai sistem kapitalis, sesuatu yang kompleks kebiasaan tradisional, energi perolehan yang tak terkendalikan dan kesempatan jahat serta pemborosan hidup”.

Secara umum,Teori Kapitalis bercirikan individu yang menjadi pemilik bagi apa yang dihasilkannya, Orang lain tidak punya hak. Ia berhak untuk memonopoli semua alat produk yang dapat dicapainya dengan usahanya sendiri, berhak untuk tidak mengeluarkannya, kecuali dengan jalan yang memberi keuntungan padanya.Teori tersebut bertitik tolak pada egoisme, yang hanya cinta pada diri sendiri.
Apabila ditinjau dari sudut ekonomi, Bukan dari sudut moral, bahwa salah satu pembawaan dari teori kapitalis, ialah rusaknya keseimbangan dalam pembagian kekayaan diantara individu-individu dan tertumpuknya alat-alat produksi ditangan satu kelompok yang merupakan satu kelas yang paling mewah hidupnya dan paling unggul.
Masyarakat kapitalis praktis menjadi dua kelas yakni kelas hartawan dan miskin. Kelas hartawan menguasai sumber-sumber kekayaan dan bertindak sekehendak hatinya, serta tidak mempergunakannya kecuali untuk kepentingan pribadinya. Sehingga kepentingan masyarakat dikorbankan demi untuk menambah kekayaan. Maka orang-orang miskin tidak lagi punya kesempatan untuk memperoleh sumber-sumber kekayaan kecuali hanya untuk memperoleh kebutuhannya, demi kelanjutan hidup.
Suatu hal yang pasti terjadi dalam sistem kapitalis adalah lahirnya kecenderungan yang keras dikalangan masyarakat untuk mengumpulkan kekayaan dan tidak mengelurkannya kecuali pada jalan yang mendatangkan keuntungan besar bagi dirinya.
Bagi kapitalistik, tak ada perbedaan yang prinsipil antara “Jual Beli” dan “Riba”.Kedunya tidak saja bercampur aduk dalam sistem itu, tetapi berjalin dalam transaksi perdagangan. Masing-masing saling membutuhkan satu sama lain. Perdagangannya tidak mungkin mendapat kemajuan kecuali dengan Riba. Jika tidak karena riba niscaya runtuhlah sistem kapitalis.

3. Komunisme 
Komunisme muncul sebagai aliran ekonomi, ibarat anak haram yang tidak disukai oleh kaum Kapitalis. Aliran ekstrim yang muncul dengan tujuan yang sama dengan sosialisme, sering lebih bersifat gerakan ideologis dan mencoba hendak mendobrak sistem kapitalisme dan sistem lain yang telah mapan.
Kampiun Komunis adalah Karl Marx, sosok yang amat membenci Kapitalisme ini merupakan korban dan saksi sejarah, betapa ia melihat para anak-anak dan wanita-wanita -termasuk keluarganya- yang di eksploitir para kapitalis sehingga sebagian besar dari mereka terserang penyakit TBC dan tewas, karena beratnya penderitaan yang mereka alami. Sementara hasil jerih payah mereka dinikmati oleh para pemilik sumber daya (modal) yang disebutnya kaum Bourjuis.
Di ilhami pendapat Hegel yang menyatakan bahwa perubahan historis merupakan hasil kekuatan-kekuatan yang bertentangan satu sama lain. Pertentangan tersebut pada dasarnya bersifat ekonomis atau materialistis, dengan demikian faktor-faktor ekonomi menurut Marx mejadi sebab pokok terjadinya perubahan.
Kata Komunisme secara historis sering digunakan untuk menggambarkan sistem-sistem sosial di mana barang-barang dimiliki secara bersama-sama dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing anggota masyarakat. Produksi dan konsumsi bersama berdasarkan kapasitas ini merupakan hal pokok dalam mendefinisikan paham komunis, sesuai dengan motto mereka: from each according to his abilities to each according to his needs (dari setiap orang sesuai dengan kemampuan, untuk setiap orang sesuai dengan kebutuhan).
Walaupun tujuan sosialisme dan komunisme sama, tetapi dalam mencapai tujuan tersebut sangat berbeda. Komunisme adalah bentuk paling ekstrem dari sosialisme. Bentuk sistem perekonomian yang didasarkan atas sistem, di mana segala sesuatunya serba dikomando. Begitu juga karena dalam sistem komunisme negara merupakan penguasa mutlak, perekonomian komunis sering juga disebut sebagai “sistem ekonomi totaliter”, menunjuk pada suatu kondisi sosial di mana pemerintah main paksa dalam menjalankan kebijakan-kebijakannya, meskipun dipercayakan pada asosiasi-asosiasi dalam sistem sosial kemasyarakatan yang ada. Sistem ekonomi totaliter dalam praktiknya berubah menjadi sistem otoriter, dimana sumber-sumber ekonomi dikuasai oleh segelintir elite yang disebut sebagai polit biro yang terdiri dari elite-elite penguasa partai Komunis.


4.  Sosialisme 
Suatu sistem yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.
Ciri-ciri Sistem ekonomi sosialis :
  • Lebih mengutamakan kebersamaan
  • Peran pemerintah aktif
  • Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi

-Kelebihan sistem ekonomi Sosialis :

  1.        Disediakannya kebutuhan pokok oleh pemerintah
  2.        Kegiatan ekonomi didasarkan perencanaan negara
  3.        Produksi dikelola oleh Negara

- Kelemahan Sistem Ekonomi Sosialis :

  1.        Sulit melakukan transaksi
  2.         Membatasi kebebasan 

     5. Facisme        
      Para penganjur sindikalisme menginginkan reorganisasi masyarakat menjadi asosiasi-asosiasi yang mencakup seluruh industri, atau sindikat-sindikat pekerja. Mereka menganjurkan agar ada sindikat-sindikat pabrik baja yang dimiliki dan dioperasikan oleh para pekerja di dalam industri batu bara, dan begitu pula halnya pada industri-industri lain.
Dengan demikian sindikat-sindikat yang ada pada dasarnya merupakan serikat-serikat buruh akan menggantikan negara. Dalam sistem ekonomi fasisme, pemerintah melakukan pengendalian dalam bidang produksi, sedangkan kekayaan dimiliki oleh pihak swasta.
Dalam praktik Fasisme dan Komunisme adalah dua gejala dari penyakit yang sama. Keduanya sering dikelompokkan sebagai sistem totaliter. Keduanya sama dalam hal pemerintahan, yaitu kediktatoran satu partai.


6. Demokrasi Ekonomi 
Dasar hukumnya adalah : UUD 1945 dan GBHN
Tata ekonomi Pancasila adalah : suatu tata ekonomi yang dijiwai ideologi Pancasila, suatu tata ekonomi nasional yang merupakan usaha bersama dan berazaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dibawah pimpinan pemerintah
Ciri utama sistem ekonomi Pancasila :
  • Perkoperasian sebagai soko guru perekonomian
  • Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomis dan juga oleh pertimbangan sosial dan moral
  • Pemerataan sebagi perwujudan solidarita dan nasionalisme
  • Adanya perimbangan yang jelas antara perencanaan di tingkat nasional dan desentralisasi
  • Peranan negara penting tapi tidak dominan
  • Sistem ekonomi tidak didominasi oleh modal tapi atas asa kekeluargaan
  • Produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, dibawah pengawasan anggota masyarakat
  • Negara menguasai bumi, air, kekayaan alam, yang terkandung dalam bumi.
Pedoman supaya tata ekonomi berdasar Pancasila :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa :
Pengakuan bahwa manusia dan dunia berasal dari Tuhan merupakan dasar moral dalam segala tindakan. Hidup berketuhanan harus mendasari segi – segi politik, sosial, dan ekonomi
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab :
Manusia adalah sesama dengan martabat, hak, dan kewajiban yang sama serta berhak diperlakukan sesuai dengan HAM. Manusia bukan barang dagangan.
3. Persatuan Indonesia :
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa tetapi tetap satu dalam hal politik, kebudayaan, dan ekonomi. Maka perbedaan itu harus digunakan untuk memupuk dan mengembangkan menuju arah kesetiakawanan, kerjasama, dan pergaulan yang sehat.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan :
Bangsa Indonesia menolak ide pertentangan kelas. Adanya perbedaan pendapat harus diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat, dengan melalui prosedur demokrasi sesuai dengan hati nurani. Setiap warga berhak ikut dalam kehidupan nasional dan politik. Kedudukan tak boleh disalahgunakan ( korupsi )
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia :
Keadilan sosial bukan berarti “ sama rata “. Perbedaan yang terjadi adalah wajar, karena sesuai dengan kecakapan dan usaha masing – masing. Tetapi dalam pembagian pendapatan nasional harus adil sehingga manusia dapat hidup sesuai dengan martabatnya. Pemerataan pendapatan bukan hanya karya amal ( derma ) tetapi juga peningkatan kualitas dan pemerataan kesempatan ( pendidikan, pekerjaan, dll ).
Yang harus dihindarkan dalam demokrasi ekonomi pancasila :
  • Sistem ekonomi liberal yang mengeksploitasi dan menindas
  • Sistem ekonomi komando yang dikuasai oleh pemerintah
  • Persaingan tidak sehat ( pemusatan ekonomi pada satu kelompok monopoli yg merugikan masyarakat ).
Dalam sistem ekonomi pancasila, perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.

  • PERBEDAAN BISNIS YANG HANYA MENGEJAR KEUNTUNGAN DAN BISNIS YANG TIDAK MENGEJAR KEUNTUNGAN  
Bisnis yang mengejar keuntungan biasanya telah memperhitungkan semua yang telah di modalkan, serta mempertimbangkan harga jual barang itu sendiri, sehingga mencapai keuntungan yang cukup besar. 
sedangkan, bisnis yang tidak mengejar keuntungan seperti membuat yayasan yang tujuannya mulia, tanpa mengharapkan keuntungan dari bisnis yang dididiran, contohnya : panti jompo, panti asuhan,dll.

  • PANDANGAN MASYARAKAT SEKARANG DENGAN PANDANGAN MASYARAKAT ZAMAN DULU TENTANG PROFESI BISNIS 
Banyak kemajuan pandangan masyarakat kita terhadap bisnis dibandingkan dengan satu atau dua dekade yang lalu. Pada masa lalu, kita memandang sebelah mata terhadap pekerjaan bisnis. Bisnis tidak dianggap sebagai profesi Orang terpandang, kaum intelektual, ahli agama menutup minatnya terhadap bisnis, ada rasa malu menerjuni bidang ini. Namun sekarang persepsi demikian telah berlalu, masyarakat tidak memandang rendah lagi, bisnis sudah terangkat menjadi profesi elit.
Bisnis sudah menjadi dambaan anak muda. Banyak juga orang yang beralih profesi ke profesi bisnis, seperti ahli hukum, teknologi, kedokteran, pendidik/guru, dosen. Ada yang pindah jalur ke profesi bisnis sebagai pekerjaan utama ada pula yang sambilan.  Memang  profesi  bisnis  sangat mengasyikkan, memberikan kepuasan lahir dan batin kepada pelaksananya. Profesi ini harus kita tekuni, dirintis, dan dikembangkan. Masih terbuka luas lapangan kerja, masih banyak komoditi dan kegiatan bisnis yang menantang. Dorongan moral bagi yang beragama Islam sudah terpatri dalam sebuah hadis yang menyatakan bahwa “ pekerjaan paling mulia dalam Islam ialah pekerjaan yang dilakukan dengan tangan sendiri dan jual beli yang halal ”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar