PENGANTAR BISNIS
- SISTEM PEREKONOMIAN
1. Merkantilisme
Suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal
negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga,
terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa
diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif. Merkantilisme
mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan
melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong eksport
(dengan banyak insentif ) dan
mengurangi import (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar). kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang
dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.
Ajaran merkantilisme
dominan sekali diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal periode
modern (dari abad ke-16 sampai ke-18, era dimana kesadaran bernegara sudah
mulai timbul). Peristiwa ini memicu, untuk pertama kalinya, intervensi suatu
negara dalam mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada zaman ini pula
sistem kapitalisme mulai
lahir. Kebutuhan akan pasar yang diajarkan oleh teori merkantilisme akhirnya
mendorong terjadinya banyak peperangan dikalangan negara Eropa dan era
imperialisme Eropa akhirnya dimulai. Sistem ekonomi merkantilisme mulai
menghilang pada akhir abad ke-18, seiring dengan munculnya teori ekonomi baru
yang diajukan oleh Adam Smith dalam
bukunya The Wealth of Nations,
ketika sistem ekonomi baru diadopsi oleh Inggris, yang notabene saat itu adalah
negara industri terbesar di dunia.
2. Kapitalisme
Kapital berarti, modal
pokok dalam perniagaan. Kapitalis, kaum yang bermodal. Sedangkan Kapitalisme
adalah Sistem dan faham ekonomi (perekonomian) yang modalnya (penanaman
modalnya, kegiatan industrinya) bersumber pada modal pribadi atau modal-modal
perusahaan swasta dengan ciri persaingan dalam pasaran bebas.
Adapun pengertian
Kapitalis menurut G.G. Wells;
“Kapitalisme adalah Suatu yang tidak dapat didefinisikan, tapi
pada umumnya kita menyebut sebagai sistem kapitalis, sesuatu yang kompleks
kebiasaan tradisional, energi perolehan yang tak terkendalikan dan kesempatan
jahat serta pemborosan hidup”.
Secara umum,Teori
Kapitalis bercirikan individu yang menjadi pemilik bagi apa yang dihasilkannya,
Orang lain tidak punya hak. Ia berhak untuk memonopoli semua alat produk yang
dapat dicapainya dengan usahanya sendiri, berhak untuk tidak mengeluarkannya, kecuali
dengan jalan yang memberi keuntungan padanya.Teori tersebut bertitik tolak pada
egoisme, yang hanya cinta pada diri sendiri.
Apabila ditinjau dari
sudut ekonomi, Bukan dari sudut moral, bahwa salah satu pembawaan dari teori
kapitalis, ialah rusaknya keseimbangan dalam pembagian kekayaan diantara
individu-individu dan tertumpuknya alat-alat produksi ditangan satu kelompok
yang merupakan satu kelas yang paling mewah hidupnya dan paling unggul.
Masyarakat kapitalis
praktis menjadi dua kelas yakni kelas hartawan dan miskin. Kelas hartawan
menguasai sumber-sumber kekayaan dan bertindak sekehendak hatinya, serta tidak
mempergunakannya kecuali untuk kepentingan pribadinya. Sehingga kepentingan
masyarakat dikorbankan demi untuk menambah kekayaan. Maka orang-orang miskin
tidak lagi punya kesempatan untuk memperoleh sumber-sumber kekayaan kecuali
hanya untuk memperoleh kebutuhannya, demi kelanjutan hidup.
Suatu hal yang pasti
terjadi dalam sistem kapitalis adalah lahirnya kecenderungan yang keras
dikalangan masyarakat untuk mengumpulkan kekayaan dan tidak mengelurkannya
kecuali pada jalan yang mendatangkan keuntungan besar bagi dirinya.
Bagi kapitalistik, tak
ada perbedaan yang prinsipil antara “Jual Beli” dan “Riba”.Kedunya tidak saja
bercampur aduk dalam sistem itu, tetapi berjalin dalam transaksi perdagangan.
Masing-masing saling membutuhkan satu sama lain. Perdagangannya tidak mungkin
mendapat kemajuan kecuali dengan Riba. Jika tidak karena riba niscaya runtuhlah
sistem kapitalis.
3. Komunisme
Komunisme muncul sebagai aliran ekonomi, ibarat
anak haram yang tidak disukai oleh kaum Kapitalis. Aliran ekstrim yang muncul
dengan tujuan yang sama dengan sosialisme, sering lebih bersifat gerakan
ideologis dan mencoba hendak mendobrak sistem kapitalisme dan sistem lain yang
telah mapan.
Kampiun Komunis adalah Karl Marx, sosok yang
amat membenci Kapitalisme ini merupakan korban dan saksi sejarah, betapa ia
melihat para anak-anak dan wanita-wanita -termasuk keluarganya- yang di
eksploitir para kapitalis sehingga sebagian besar dari mereka terserang
penyakit TBC dan tewas, karena beratnya penderitaan yang mereka alami.
Sementara hasil jerih payah mereka dinikmati oleh para pemilik sumber daya
(modal) yang disebutnya kaum Bourjuis.
Di ilhami pendapat Hegel yang menyatakan bahwa
perubahan historis merupakan hasil kekuatan-kekuatan yang bertentangan satu
sama lain. Pertentangan tersebut pada dasarnya bersifat ekonomis atau
materialistis, dengan demikian faktor-faktor ekonomi menurut Marx mejadi sebab
pokok terjadinya perubahan.
Kata Komunisme secara historis sering digunakan
untuk menggambarkan sistem-sistem sosial di mana barang-barang dimiliki secara
bersama-sama dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan
kebutuhan masing-masing anggota masyarakat. Produksi dan konsumsi bersama
berdasarkan kapasitas ini merupakan hal pokok dalam mendefinisikan paham
komunis, sesuai dengan motto mereka: from each according to his abilities to
each according to his needs (dari setiap orang sesuai dengan kemampuan, untuk
setiap orang sesuai dengan kebutuhan).
Walaupun tujuan sosialisme dan komunisme sama,
tetapi dalam mencapai tujuan tersebut sangat berbeda. Komunisme adalah bentuk
paling ekstrem dari sosialisme. Bentuk sistem perekonomian yang didasarkan atas
sistem, di mana segala sesuatunya serba dikomando. Begitu juga karena dalam
sistem komunisme negara merupakan penguasa mutlak, perekonomian komunis sering
juga disebut sebagai “sistem ekonomi totaliter”, menunjuk pada suatu kondisi
sosial di mana pemerintah main paksa dalam menjalankan kebijakan-kebijakannya,
meskipun dipercayakan pada asosiasi-asosiasi dalam sistem sosial kemasyarakatan
yang ada. Sistem ekonomi totaliter dalam praktiknya berubah menjadi sistem
otoriter, dimana sumber-sumber ekonomi dikuasai oleh segelintir elite yang
disebut sebagai polit biro yang terdiri dari elite-elite penguasa partai
Komunis.
4.
Sosialisme
Suatu sistem yang memberikan kebebasan yang
cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi
dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi
untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.
Ciri-ciri Sistem ekonomi
sosialis :
- Lebih mengutamakan kebersamaan
- Peran pemerintah aktif
- Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
-Kelebihan sistem
ekonomi Sosialis :
-
Disediakannya kebutuhan pokok oleh pemerintah
-
Kegiatan ekonomi didasarkan perencanaan negara
-
Produksi dikelola oleh Negara
- Kelemahan Sistem
Ekonomi Sosialis :
-
Sulit melakukan transaksi
- Membatasi
kebebasan
5. Facisme
Para penganjur sindikalisme menginginkan reorganisasi masyarakat
menjadi asosiasi-asosiasi yang mencakup seluruh industri, atau
sindikat-sindikat pekerja. Mereka menganjurkan agar ada sindikat-sindikat
pabrik baja yang dimiliki dan dioperasikan oleh para pekerja di dalam industri
batu bara, dan begitu pula halnya pada industri-industri lain.
Dengan demikian sindikat-sindikat yang ada pada
dasarnya merupakan serikat-serikat buruh akan menggantikan negara. Dalam sistem
ekonomi fasisme, pemerintah melakukan pengendalian dalam bidang produksi,
sedangkan kekayaan dimiliki oleh pihak swasta.
Dalam praktik Fasisme dan Komunisme adalah dua
gejala dari penyakit yang sama. Keduanya sering dikelompokkan sebagai sistem
totaliter. Keduanya sama dalam hal pemerintahan, yaitu kediktatoran satu
partai.
6. Demokrasi
Ekonomi
Dasar hukumnya adalah :
UUD 1945 dan GBHN
Tata ekonomi Pancasila adalah : suatu tata
ekonomi yang dijiwai ideologi Pancasila, suatu tata ekonomi nasional yang
merupakan usaha bersama dan berazaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan
dibawah pimpinan pemerintah
Ciri utama sistem
ekonomi Pancasila :
- Perkoperasian sebagai soko guru
perekonomian
- Roda perekonomian digerakkan
oleh rangsangan ekonomis dan juga oleh pertimbangan sosial dan moral
- Pemerataan sebagi perwujudan
solidarita dan nasionalisme
- Adanya perimbangan yang jelas
antara perencanaan di tingkat nasional dan desentralisasi
- Peranan negara penting tapi
tidak dominan
- Sistem ekonomi tidak didominasi
oleh modal tapi atas asa kekeluargaan
- Produksi dikerjakan oleh semua,
untuk semua, dibawah pengawasan anggota masyarakat
- Negara menguasai bumi, air,
kekayaan alam, yang terkandung dalam bumi.
Pedoman supaya tata ekonomi berdasar Pancasila :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa :
Pengakuan bahwa manusia dan dunia berasal dari
Tuhan merupakan dasar moral dalam segala tindakan. Hidup berketuhanan harus
mendasari segi – segi politik, sosial, dan ekonomi
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab :
Manusia adalah sesama dengan martabat, hak, dan
kewajiban yang sama serta berhak diperlakukan sesuai dengan HAM. Manusia bukan
barang dagangan.
3. Persatuan Indonesia :
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam
suku bangsa tetapi tetap satu dalam hal politik, kebudayaan, dan ekonomi. Maka
perbedaan itu harus digunakan untuk memupuk dan mengembangkan menuju arah
kesetiakawanan, kerjasama, dan pergaulan yang sehat.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan :
Bangsa Indonesia menolak ide pertentangan kelas.
Adanya perbedaan pendapat harus diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat, dengan
melalui prosedur demokrasi sesuai dengan hati nurani. Setiap warga berhak ikut
dalam kehidupan nasional dan politik. Kedudukan tak boleh disalahgunakan (
korupsi )
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
:
Keadilan sosial bukan berarti “ sama rata “.
Perbedaan yang terjadi adalah wajar, karena sesuai dengan kecakapan dan usaha
masing – masing. Tetapi dalam pembagian pendapatan nasional harus adil sehingga
manusia dapat hidup sesuai dengan martabatnya. Pemerataan pendapatan bukan
hanya karya amal ( derma ) tetapi juga peningkatan kualitas dan pemerataan
kesempatan ( pendidikan, pekerjaan, dll ).
Yang harus dihindarkan
dalam demokrasi ekonomi pancasila :
- Sistem ekonomi liberal yang
mengeksploitasi dan menindas
- Sistem ekonomi komando yang
dikuasai oleh pemerintah
- Persaingan tidak sehat (
pemusatan ekonomi pada satu kelompok monopoli yg merugikan masyarakat ).
Dalam sistem ekonomi pancasila, perekonomian
liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan
kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha
pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan
pihak-pihak yang berkaitan.
- PERBEDAAN BISNIS YANG HANYA MENGEJAR KEUNTUNGAN DAN
BISNIS YANG TIDAK MENGEJAR KEUNTUNGAN
Bisnis yang mengejar
keuntungan biasanya telah memperhitungkan semua yang telah di modalkan, serta
mempertimbangkan harga jual barang itu sendiri, sehingga mencapai keuntungan
yang cukup besar.
sedangkan, bisnis yang
tidak mengejar keuntungan seperti membuat yayasan yang tujuannya mulia, tanpa mengharapkan keuntungan dari bisnis yang dididiran, contohnya : panti jompo, panti asuhan,dll.
- PANDANGAN MASYARAKAT SEKARANG DENGAN PANDANGAN
MASYARAKAT ZAMAN DULU TENTANG PROFESI BISNIS
Banyak kemajuan
pandangan masyarakat kita terhadap bisnis dibandingkan dengan satu atau dua
dekade yang lalu. Pada masa lalu, kita memandang sebelah mata terhadap
pekerjaan bisnis. Bisnis tidak dianggap sebagai profesi Orang terpandang, kaum
intelektual, ahli agama menutup minatnya terhadap bisnis, ada rasa malu
menerjuni bidang ini. Namun sekarang persepsi demikian telah berlalu,
masyarakat tidak memandang rendah lagi, bisnis sudah terangkat menjadi profesi
elit.
Bisnis sudah menjadi
dambaan anak muda. Banyak juga orang yang beralih profesi ke profesi bisnis,
seperti ahli hukum, teknologi, kedokteran, pendidik/guru, dosen. Ada yang
pindah jalur ke profesi bisnis sebagai pekerjaan utama ada pula yang
sambilan. Memang profesi bisnis sangat mengasyikkan,
memberikan kepuasan lahir dan batin kepada pelaksananya. Profesi ini harus kita
tekuni, dirintis, dan dikembangkan. Masih terbuka luas lapangan kerja, masih
banyak komoditi dan kegiatan bisnis yang menantang. Dorongan moral bagi yang
beragama Islam sudah terpatri dalam sebuah hadis yang menyatakan bahwa “
pekerjaan paling mulia dalam Islam ialah pekerjaan yang dilakukan dengan tangan
sendiri dan jual beli yang halal ”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar